Yusuf Dumdum Tanggapi Kasus Korupsi Rp 9,9 Triliun di Kemendikbud: Negeri Apa Ini?

1 week ago 20
ilustrasi. (dok JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum ikut menyorot tajam terkait kasus dugaan korupsi pengdaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini sejak Selasa (20/5).

Disebutkan adanya dugaan persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak.

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

Harli mengatakan proyek itu memakan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

Merespon hal ini, Yusuf Dumdum lewat cuitan di akun X pribadinnya menyorot tajam dugaan kasus korupsi ini.

Apalagi, ada dugaan nilai anggaran yang digunakan terbilang sangat fantastis mencapai angka Rp 9,9 triliun.

“Gila ada dugaan korupsi pengdaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2023, nilai anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun,” tulisnya dikutip Selasa (26/5/2025).

Ia mempertanyakan terkait tindakan dan penegakan hukum dalam kasus korupsi yang sudah merajalela di Indonesia.

Menurutnya sampai saat ini belum ada satu pun koruptor di Indonesia yang sampai mendapatkan hukuman mati.

“Negeri apa sih ini ? Korupsi udah gila2an tapi gak ada satupun koruptor yang dihukum mati. Kenapa ? 🤔,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |