Presiden Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong Jelang 17 Agustus, Ini Pertimbangannya

1 day ago 11
Hasto Kristiyanto yang Divonis 3,5 Penjara mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

FAJAR.CO.ID -- Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendapat abolisi, sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari pemerintah. Pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberi pengampunan demi persatuan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

"Salah satu dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Supratman mengatakan, pengusulan pemberian abolisi dan amnesti kepada dua tokoh tersebut berasal dari pihaknya. Supratman selaku Menteri Hukum mengusulkan pemberian abolisi dan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto adalah dirinya selaku Menteri Hukum.

"Karena itu, saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI," ujarnya.

Pertimbangan paling utama dari pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto adalah menjaga kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa.

"Sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia," imbuh Supratman.

Pemerintah juga mempertimbangkan prestasi Tom Lembong maupun Hasto selama ini kepada negara. Mereka telah banyak memberikan kontribusi untuk Indonesia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |