
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sekitar 88 persen dari 2.700 rumah sakit (RS) di Indonesia akan siap menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Desember 2025. Sementara sisanya, 12 persen rumah sakit, akan didorong melalui skema insentif dan disinsentif agar target tersebut tercapai.
"Diharapkan 88 persen dari seluruh rumah sakit yang kerja sama dengan BPJS, akhir tahun ini hitungan kita selesai," ujar Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin lalu.
Lebih jauh Budi menjelaskan, saat ini sebanyak 57 persen rumah sakit sudah siap menjalankan KRIS, sementara 31 persen lainnya masih dalam tahap persiapan. Namun, sekitar 300-an rumah sakit masih belum memenuhi kriteria KRIS yang telah ditetapkan.
Persiapan penerapan KRIS memang sudah dicanangkan sejak 2020, namun realisasinya tersendat akibat sejumlah kendala teknis. Dari 12 kriteria KRIS yang harus dipenuhi, beberapa yang paling sulit adalah kelengkapan tempat tidur. Satu tempat tidur di KRIS harus memiliki colokan listrik, dua stop kontak, serta bel untuk memanggil perawat. Sayangnya, "terdapat sekitar 16 persen RS yang tidak memenuhi kriteria itu."
Faktor lain yang menjadi tantangan adalah keberadaan partisi antar tempat tidur serta kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur itu sendiri.
Mengenai upaya mendorong rumah sakit agar memenuhi target KRIS, Budi menegaskan bahwa skema insentif dan disinsentif tidak langsung diterapkan secara ketat. "Kita kasih apa tadi, afirmasi lah. Kita kasih 'ya udah, kalau kamu (tidak memenuhi kriteria KRIS) gak apa-apa. Tapi nanti kalau ada benefit apa, yang dapet hanya yang memenuhi'. Yang gak memenuhi gak dapet," jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: