PEMERINTAHAN - Bayangkan sebuah peti harta karun raksasa. Di dalamnya ada emas, berlian, minyak, batu bara, hingga air yang lebih murni dari embun pagi. Peti itu bukan sekadar dongeng, melainkan milik kita, bangsa Indonesia. Tapi, apa jadinya kalau peti ini dikelola bukan oleh kita, melainkan oleh orang lain yang hanya ingin mengeruk isinya untuk kepentingan pribadi? Ngeri, bukan? Di sinilah pentingnya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mengingatkan kita bahwa "bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat."
Nah, pertanyaannya sekarang, kenapa pengelolaan kekayaan ini harus dipegang pemerintah, bukan diserahkan ke swasta? Yuk, kita kupas satu per satu!
Harta Rakyat untuk Rakyat
Pasal 33 itu ibarat surat cinta negara kepada rakyatnya. "Bumi, air, dan kekayaan alam untukmu, wahai rakyatku!" Begitu kira-kira pesannya. Artinya, negara punya tugas mulia untuk menjaga dan mengelola semua kekayaan alam ini agar hasilnya kembali ke rakyat, bukan ke dompet segelintir orang.
Kalau pemerintah yang memegang kendali, keuntungan dari tambang emas atau ladang minyak bisa dipakai untuk hal-hal yang benar-benar kita butuhkan. Misalnya, membangun rumah sakit, sekolah, atau jalan yang mulus tanpa lubang-lubang menganga seperti jebakan tikus. Sebaliknya, kalau diserahkan ke swasta, apalagi swasta asing, keuntungan lebih besar kemungkinan mengalir ke luar negeri. Sementara kita? Tinggal menonton, hanya jadi penonton di negeri sendiri.
Bahaya Jika "Peti Harta" Salah Kelola
Mari kita berandai-andai sedikit. Jika pengelolaan SDA diserahkan ke swasta, apa yang bisa terjadi?
1. Eksploitasi Tanpa Kendali: Swasta sering kali hanya punya satu tujuan: untung, untung, dan untung. Lingkungan? Ah, itu nomor sekian. Hasilnya, hutan habis, sungai tercemar, tanah longsor. Kita yang tinggal di sini harus menanggung akibatnya.
2. Ketimpangan Ekonomi : Siapa yang kaya? Tentu pemilik perusahaan besar. Tapi masyarakat di sekitar tambang atau perkebunan sering kali hanya dapat ampasnya. Mereka hidup di tengah debu dan limbah, jauh dari kesejahteraan.
3. Kehilangan Kedaulatan: Bayangkan kalau kekayaan alam kita dikuasai perusahaan asing. Mereka punya kendali penuh, sementara kita tak bisa berbuat banyak. Ini sama saja seperti menyerahkan kunci rumah ke orang lain dan berharap mereka tidak mengusir kita keluar. Tidak masuk akal, kan?
Pemerintah: Penjaga Amanah Rakyat
Sejujurnya, pemerintah memang bukan malaikat. Ada saja tantangan seperti korupsi, birokrasi lamban, atau kebijakan yang tidak tepat sasaran. Tapi, di tangan pemerintah, setidaknya ada peluang untuk memastikan pengelolaan SDA lebih berpihak pada rakyat. Ada ruang untuk transparansi, akuntabilitas, dan yang terpenting, niat baik untuk membangun bangsa.
Coba bayangkan, jika SDA benar-benar dikelola pemerintah dengan baik, kita bisa menikmati:
1. Pemerataan Kesejahteraan: Pendapatan dari SDA bisa dialokasikan untuk program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
2.Keberlanjutan Lingkungan: Pemerintah bisa menerapkan regulasi ketat agar eksploitasi SDA tidak merusak lingkungan. Anak cucu kita pun masih bisa menikmati kekayaan alam ini.
3. Kemandirian Ekonomi: Dengan hasil SDA yang dikelola sendiri, Indonesia tidak perlu tergantung pada negara lain. Kita bisa berdiri di atas kaki sendiri, menjadi bangsa yang benar-benar merdeka.
Ayo Bangun Negeri!
Jadi, apa langkah selanjutnya? Kita tidak bisa hanya diam dan membiarkan harta karun kita jatuh ke tangan yang salah. Sebagai rakyat, kita harus mendukung pemerintah untuk menjadi pengelola SDA yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Kita juga harus kritis, memastikan bahwa hasil SDA benar-benar kembali ke rakyat, bukan hanya menjadi pundi-pundi elite tertentu.
Sebagai penutup, ingatlah, kekayaan alam Indonesia adalah anugerah luar biasa. Tapi anugerah ini juga datang dengan tanggung jawab besar. Jika kita bisa mengelolanya dengan bijak, peti harta karun ini akan terus memberi manfaat, tidak hanya untuk kita, tetapi juga untuk generasi mendatang. Jangan sampai harta kita hanya menjadi dongeng tragis tentang bangsa kaya yang hidup miskin karena salah kelola. Kita bisa, kalau mau bersama-sama menjaga harta karun ini tetap di tangan yang benar!
Jakarta, 22 November 2024
Hendri Kampai
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi