
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu gaji selangit pengurus koperasi desa merah putih langsung ditepis Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi. Ia membantah keras kabar yang menyebutkan bahwa pengurus akan menerima bayaran hingga Rp8 juta per bulan.
“Belum, belum ada,” kata Budi Arie saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Namun, Budi menegaskan bahwa proses seleksi pengurus tidak sembarangan. Mereka yang ingin mengisi posisi di koperasi desa merah putih (kopdes merah putih) wajib melewati tahapan pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Artinya, siapa pun yang punya catatan keuangan buruk bakal langsung gugur.
“Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Budi kembali mengingatkan bahwa pengurus koperasi tak boleh memiliki hubungan darah atau semenda dengan perangkat desa. Langkah ini diambil demi menutup celah nepotisme dan KKN yang selama ini menghantui birokrasi desa.
Di sisi lain, soal partisipasi warga dalam koperasi, Budi menegaskan bahwa bergabung atau tidak tetap menjadi pilihan masing-masing.
Ia menekankan bahwa prinsip koperasi adalah sukarela, mandiri, dan gotong royong. Namun pemerintah tetap punya strategi mendorong partisipasi, salah satunya melalui insentif seperti potongan harga belanja khusus anggota.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono turut memperjelas bahwa saat ini posisi pengurus kopdes belum dibuka secara resmi karena struktur lembaganya masih dalam tahap pembentukan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: