Gubernur Resmi Berhentikan HM Siddiq BM Sebagai Pimpinan DPRD Luwu Timur

1 week ago 24
HM Siddiq BM

FAJAR.CO.ID.LUWU TIMUR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman telah resmi memberhentikan HM. Siddiq BM sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.

Pemberhentian tersebut melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan dengan Nomor 683/V/Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur masa jabatan tahun 2024 – 2029.

Siddiq yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua 1 DPRD Luwu Timur digantikan oleh Jihadin Peruge. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan itu ditetapkan di Makassar tertanggal 20 Mei 2025 kemarin.

Sekertaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis yang dikonfirmasi awak media, Selasa 27 Mei 2025 membenarkan adanya surat resmi dari Gubernur Sulawesi Selatan tentang pemberhentian HM. Siddiq BM sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur.

Menurutnya, surat pemberhentian tersebut telah diterima sejak, Senin 26 Mei 2025 malam kemarin. Ia pun mengaku kalau surat tersebut sudah diteruskan ke pimpinan. “Iye, semalam suratnya ada, saya sudah teruskan ke pimpinan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM pada Paripurna pemberhentian dirinya mengaku bersyukur telah diberhentikan sebagai pimpinan DPRD karena telah mengkritik program dan visi misi pasangan Ibas – Puspa di Pilkada lalu.

“Banyak orang mengatakan pasti Pak Siddiq bersedih, yang saya sedihkan itu adalah berpisah dengan teman – teman bapak ibu sekalian. Yang saya syukuri adalah bahwa boleh jadi caranya Allah menjaga saya ini. Kenapa begitu?”.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |