Eks Penyidik KPK Soal Amnesti dan Abolisi Hasto-Tom Lembong

1 month ago 19
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap juga ikut memberikan komentar terkait pemberian Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dari Presiden Prabowo Subianto.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Yudi Purnomo Harahap memberi tanggapannya.

Ia menyebut Tom Lembong sebagai juara dalam permasalahan ini.

Alasannya jelas menurutnya, karena fakta persidangan jelas tidak ada mensrea dan tidak ada aliran dana

“Pak Tom Lembong juaranya,” tulisnya dikutip Jumat (1/8/2025).

“Sebab memang fakta persidangan jelas tidak ada mensrea dan tidak ada aliran dana ke dia untuk dinikmati,” ujarnya.

Karena alasan itu juga yang disebutnya membuat Presiden Prabowo Subianto memberi langkah untuk memberikan Abolisi dan Amnesti

“Karena itu dia diberikan abolisi bukan amnesti oleh presiden yang merupakan haknya,” tuturnya.

Soal Abolisi dan Amnesti ini, begitu Keputusan Presiden (Kepres) sudah keluar Tom Lembong disebut bisa segera bebas.

“Artinya Pak Tom lembong begitu kepres keluar, segera bisa bebas dan dari nol lagi,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong alias Tom Lembong, dalam keputusan mengejutkan yang menuai pro-kontra di publik.

Keputusan ini diumumkan setelah Presiden menerima pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 UUD 1945.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas nasional dan rekonsiliasi politik pasca Pemilu 2024 yang cukup memanas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |