Dibungkus Pembalut, Polisi Temukan Janin di Rumah Pacar Mahasiswi Pascasarjana

1 week ago 18
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan (kiri), proses penggalian janin yang ditanam (kanan). (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Usai mengamankan empat orang yang diduga terlibat aborsi ilegal, Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kekasih IC (23), berinisial Z (29).

Sekadar diketahui, rumah tersebut terletak di Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Nampak dari depan, rumah tersebut seperti tidak terawat. Diperkuat dengan tumpukan kursi kayu di pintu utama dan rumput yang tidak pernah dipangkas.

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, mengatakan bahwa pihaknya melakukan olah TKP di belakang rumah Z.

"Sore ini kita melakukan olah TKP tempat dikuburnya janin dari hasil aborsi tersebut," kata Dendi kepada awak media di lokasi, Senin (26/5/2025).

Kata Dendi, lokasi tempat dikuburkannya janin diketahui setelah pihaknya mengamankan Z dan melakukan interogasi. "Jadi ada satu janin, ditemukan di belakang rumah Z," sebutnya.

Dendi menerangkan bahwa janin itu dibungkus menggunakan tissue dan pembalut, kemudian ditanam di halaman belakang rumah Z.

Saat olah TKP yang dilakukan bersama DOKPOL dan INAFIS Polda Sulsel, petugas diharuskan memanjat tembok setinggi kurang lebih 1,5 meter.

Dengan menggunakan sendok besi dan kayu, petugas mulai menggali tanah yang ditunjuk oleh Z sebagai tempat ia mengubur janin kekasihnya.

Butuh waktu sekitar 30 menit, petugas akhirnya menemukan janin dalam kondisi terbungkus dan masih memiliki bercak darah.

"Kondisinya terbungkus dengan softex (pembalut dan tissue), dia (Z) yang mengubur langsung," tandasnya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Situasi Pemerintah | | | |